Get cash from your website. Sign up as affiliate.

Senin, 18 April 2011

Bupati Kerinci Bantah Bawa Benda Pusaka Kuno ke Malaysia

foto

Aksara Incung, tulisan asli daerah Kerinci, Jambi.

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Bupati Kerinci, H. Murasman membantah membawa benda-benda peninggalan kuno Kerinci ke Malaysia. Murasman menegaskan kedatangannya ke Malaysia bukan sekadar menghadiri peresmian Museum Kerinci yang akan dilaksanakan di Sekolah Menengah Kebangsaan, Seri Pantai, Kampung Kerinci, Kuala Lumpur, Senin 18 April.


Lebih dari itu, Murasman menyatakan ia bersama rombongan sedang mempromosikan berbagai obyek wisata di wilayahnya. “Dulu wisatawan mancanegara yang datang ke Kabupaten Kerinci ribuan orang. Namun sekarang merosot hingga tinggal sekitar 300 orang,” ungkap Murasman saat ditemui Tempo di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Ahad 17 April.

Status awas yang ditetapkan terhadap Gunung Kerinci diduga menjadi salah satu faktor turunnya jumlah wisatawan. “Selain tentu masalah utama tentang buruknya infrastruktur di Kerinci,” Imbuhnya.

Karena itu, ia menyambut baik usaha yang dilakukan tokoh-tokoh masyarakat keturunan Kerinci di Malaysia yang membuat Museum Kerinci untuk mengetahui asal mula dan nenek moyangnya. “Di sini kita kan bisa promosi gratis, mengapa dipermasalahkan?” ujar Murasman.

Apalagi, menurut Murasman, tak lama lagi akan ada penerbangan langsung dari Kuala Lumpur menuju Kerinci.

Ia mengungkapkan rombongannya ke Kuala Lumpur juga membawa beberapa penari yang akan menyuguhkan tarian khas Kerinci. Selain itu ia mengaku membawa gambar-gambar obyek wisata di Kerinci, kayu manis, serta parang panjang dan parang pendek yang biasa digunakan petani di Kerinci sampai saat ini. “Itu saja yang kami bawa. Kalau ada yang kurang percaya, silahkan di cek sendiri,” ungkapnya.

Kepala Departemen Pariwisata Kabupaten Kerinci, Arlis Harun, yang turut mendampingi Bupati, menampik keras isu rombongan bupati membawa beberapa pusaka ke Kuala Lumpur. “Itu sama sekali tidak benar. Saya saja yang kepala Departemen Pariwisata tidak berani menyentuh pusaka leluhur, kecuali dengan ritual khusus,” pungkasnya.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya melarang setiap orang membawa benda cagar budaya ke luar wilayah Indonesia tanpa izin menteri. Tak cuma benda asli, pengiriman duplikat benda-benda kuno juga mesti mendapat izin dari pemerintah pusat.

Rombongan Bupati Kerinci tiba di Malaysia pada Jumat, 25 April 2011, untuk menghadiri Festival Gendang Nusantara yang dilaksanakan di negara bagian Melaka selama dua hari. Setelah diterima atase Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, hari ini, rencananya besok Bupati kerinci akan menghadiri peresmian galeri Kerinci di salah satu sekolah menengah negeri di Kuala Lumpur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar jika artikel ini bermanfaat dan maaf komentar spam saya hapus

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...